Kubu Raya, Mata Khatulistiwa- Pemerintah kabupaten Kubu Raya untuk kesebelas kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Sri Haryati kepada Bupati Kubu Raya, Pada hari Senin (26/5/2025), di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan bahwa opini WTP membuktikan pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan baik.
“Saya selalu wanti-wanti kepada jajaran, pertama ketika akan melakukan langkah kedinasan, maka akan mengeluarkan setiap rupiah uang rakyat. Mohon kiranya untuk itu diperhatikan regulasi, juklak, juknis, dan petunjuk-petunjuk yang lainnya. Kita jangan sampai melakukan walaupun untuk kepentingan rakyat, tapi dengan cara yang salah atau tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme,” Ujarnya.
Sujiwo berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dapat terus bersinergi. Ia menegaskan terkait hasil pemeriksaan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan lebih lanjut dari BPK.
“Kita langsung segera tindak lanjuti saran-saran yang diberikan kepada kami, masukan-masukan semuanya juga langsung kita tindak lanjuti. Contoh misalnya ada potensi untuk kita tingkatkan PAD, kita langsung lakukan rapat. Kemudian ada pengembalian, kita langsung rapat ada potensi kerugian negara untuk segera dikembalikan,” jelasnya.
Sujiwo menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan wajibnya mengikuti regulasi dan prosedur dalam melakukan langkah kedinasan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan kerja sama dan kemitraan yang baik, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan aset serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Tutupnya.
*Humas Prokopim Kubu Raya











