Dalam kunjungan tersebut, Syarief Abdullah Bersama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Kepala Balai yang merupakan mitra kerja Komisi V DPR RI.
Syarief Abdullah mengakui bahwa beban pembangunan jalan di Kabupaten Kubu Raya cukup besar, mengingat terbatasnya status jalan nasional dan provinsi di wilayah tersebut.
“Yang menjadi mendasar di Kubu Raya ini berkaitan dengan infrastruktur, terutama jalan. Saya menyadari jalan yang ditanggung kabupaten cukup besar. Jalan nasional hanya sebagian, seperti Jalan Ahmad Yani 2, dan provinsi hanya Jalan Rasau. Selebihnya adalah tanggung jawab kabupaten,” ujar Syarief.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Syarief Abdullah menegaskan komitmennya untuk membantu Pemerintah Daerah melalui kewenangan di tingkat pusat.
Ia menyebutkan dua instrumen utama yang akan didorong, yakni melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
“Sekarang ada undang-undang yang mengatur kewenangan pemerintah pusat melalui Inpres. Selain jalan, saat ini irigasi juga sudah masuk dalam kewenangan pusat melalui Inpres. Beberapa titik irigasi di Kubu Raya akan kita dorong percepatannya,” tambahnya.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Hadijah Fitriah, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi NasDem Ilham Kurniawan, Kepala Desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis : Hamka











