Di era disrupsi informasi, Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dari pada sekadar mengawasi tayangan televisi dan siaran radio. KPID harus menempatkan dirinya sebagai mercusuar pembangunan daerah: pemandu arah, penjaga nilai, sekaligus katalisator perubahan menuju masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya saing.
Ungkapan itu disampaikan oleh Bambang Sudarmono, praktisi muda yang selama ini mengamati perkembangan kualitas penyiaran di Kalbar. Dalam opini yang Ia tulis, Bambang Sudarmono menyampaikan terdapat tiga point yang menjadi tanggung jawab KPID Kalbar dapat berperan sebagai mercusuar pembangunan di Provinsi Kalbar pada era disrupsi hari ini.
Ia mengungkap Tiga point tersebut, ia mengatakan Pertama KPID harus menjadi lembaga yang berperan aktif dalam melakukan edukasi kepada publik.
“Penyiaran adalah instrumen pembangunan sosial. Siaran radio dan televisi lokal di Kalbar bukan hanya hiburan, tetapi juga saluran edukasi, penyebar informasi pembangunan, serta medium penguatan identitas budaya daerah. KPID dituntut memastikan bahwa konten siaran tidak hanya layak secara etika, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Barat”. Ujarnya.
Point Kedua, ia mengatakan KPID harus menjadi lembaga pelindung masyarakat dari siaran yang bermuatan hoaks dan negatif kepada masyarakat.
“KPID harus menjadi penjaga ruang publik yang sehat. Pembangunan tidak akan berjalan optimal jika ruang informasi dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, dan eksploitasi yang merusak nilai sosial. Dengan regulasi dan pengawasan yang bijak, KPID dapat melindungi masyarakat sekaligus mendorong industri penyiaran untuk lebih kreatif dan produktif dalam menghasilkan konten yang mendidik”. Imbuhnya.
Ia menambahkan KPID juga harus menjadi jembatan antar pemerintah dan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi menjaga kualitas penyiaran yang mendidik.
“Ketiga, KPID perlu mengambil peran sebagai jembatan pembangunan daerah. Melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, media lokal, akademisi, dan komunitas masyarakat, KPID bisa mendorong penyiaran yang selaras dengan visi pembangunan Kalbar 2025–2029. Dengan begitu, dunia penyiaran bukan hanya penonton, melainkan motor penggerak partisipasi publik dalam pembangunan.
Keempat, sebagai mercusuar, KPID juga harus beradaptasi dengan era digital. Generasi muda Kalbar lebih banyak mengakses informasi melalui internet dan media sosial. KPID dituntut berinovasi dengan memperluas perannya, tidak terbatas pada media konvensional, tetapi juga aktif dalam literasi digital. Masyarakat yang melek media akan lebih siap mendukung pembangunan daerah, baik melalui partisipasi politik, sosial, maupun ekonomi”. Jelasnya.
Ia berkata bahwa di era disrupsi hari ini, KPID sebagai lembaga negara yang hierarkis dan melekat kepada pemerintah daerah tak hanya berhenti kepada fungsi pengawasan siaran. Ia berkata untuk menjadikan KPID sebagai Mercusuar Pembangunan Kalbar KPID Kalbar juga harus menjadi lembaga yang inspiratif, adaptif dan independen.
“Akhirnya, KPID Kalimantan Barat tidak boleh berhenti pada fungsi pengawasan semata. Ia harus naik kelas menjadi pusat inspirasi, pengendali arah, dan mercusuar pembangunan daerah. Dengan visi yang kuat, komitmen independensi, serta keberanian beradaptasi, KPID dapat memastikan bahwa penyiaran di Kalimantan Barat tidak sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga menyalakan obor pembangunan yang mencerahkan seluruh masyarakat”. Ungkap Bambang Sudarmono melalui tulisan opini yang ia sampaikan kepada matakhatulistiwa.id. Rabu, (20/08/2025).
Penulis : Bambang Sudarmono
Penulis : RB
Sumber Berita : Rilis Opini