PONTIANAK, Kalimantan Barat – Tagar #Saverajaampat dari kerusakan lingkungan masif akibat eksploitasi pertambangan nikel mulai membanjiri media sosial dan pemberitaan di tanah air.
Tagar yang mengekspresikan keprihatinan masyarakat terhadap kerusakan alam bahari akibat eksploitasi tambang nikel secara besar-besaran di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya ini menarik simpatik masyarakat mendesak dan menuntut pemerintah bertindak tegas menghentikan aktivitas eksploitasi alam untuk kepentingan pertambangan nikel di kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Desakan itu salah satunya disampaikan oleh organisasi kepemudaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (GMNI Kalbar) yang mendesak Mentri ESDM mencabut izin eksploitasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami GMNI Kalimantan Barat sangat perihatin melihat kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat, yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Kali ini, GMNI Kalbar secara tegas menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluruh perusahaan yang terlibat dalam perusakan Raja Ampat”. Ungkap Cesar Ketua DPD GMNI Kalbar. Sabtu, (07/06/2025).
Cesar Marcello Ketua OKP GMNI Kalbar ini mengatakan janji-janji manis yang selama ini di sampaikan Mentri ESDM untuk mengevaluasi IUP perusahaan tambang di Raja Ampat hanya omong kosong tanpa tindakan kongkrit.
“Jangan hanya omong kosong, Menteri Bahlil harus bertindak nyata! Jangan biarkan janji manis tanpa tindakan konkret yang melindungi kekayaan alam kita,” serunya.
Ia menyampaikan desakan agar pemerintah tak hanya mendengar kepentingan pemodal namun juga harus memperhatikan keberlanjutan alam untuk generasi mendatang.
“Raja Ampat bukan tempat untuk kepentingan pertambangan semata. Kita harus menjaga kekayaan alam ini untuk generasi mendatang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat.”. Ujar Cesar.
GMNI Kalbar menilai bahwa kebijakan pertambangan di Raja Ampat telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk perusakan terumbu karang, hutan, dan ekosistem laut lainnya. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan Menteri Bahlil dalam kasus ini dan meminta transparansi serta kejelasan terkait peran Menteri dalam pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.
“Raja Ampat bukan milik Raja Raha Jawa, tapi milik kita semua. Kita harus bersatu untuk melindunginya dari serakahnya kepentingan pertambangan yang hanya akan membawa bencana bagi lingkungan dan masyarakat lokal,” tegas Cesar Marchello.
Dalam aksi media ini, GMNI Kalbar menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Raja Ampat dari kerusakan lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani isu lingkungan di Raja Ampat dan tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi semata.
“Jaga Raja Ampat, jangan biarkan kekayaan alam kita rusak gara-gara kepentingan sesaat. Menteri Bahlil harus ingat bahwa rakyat sedang menonton dan menunggu tindakan nyata dari beliau,” pungkasnya.











