BPJPH Kemenag Gelar Pengawasan JPH Serentak di 1.068 Lokasi, Incar Sektor RPH dan RPU

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 22:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

Matakhatulistiwa.id | Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

Hari ini, upaya dilakukan BPJPH bersama stakeholder terkait melalui pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara terpadu di 1.068 titik lokasi, yang menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal.

“Hari ini, BPJPH bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal dan stakeholder terkait di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu secara serentak di 1.068 titik lokasi.” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga:  Syarief Abdullah Aspirasikan Jembatan Gantung Penghubung 4 Desa di Kubu Raya

“Kegiatan pengawasan terpadu ini dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap aktivitas RPH dan RPU, serta pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat.” lanjut Aqil.

Pengawasan JPH terpadu ini, lanjut Aqil, merupakan kelanjutan dari agenda kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 yang terus digulirkan BPJPH bersama stakeholder terkait secara kontinyu dan masif dalam rangka menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Pengawasan JPH terpadu ini sebagaimana kegiatan-kegiatan sebelumnya juga dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Seperti Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan lain sebagainya.

Juga, asosiasi pedagang daging, Juru Sembelih Halal atau Juleha, dan seterusnya. Kegiatan pengawasan terpadu ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi terkait Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha.

Baca juga:  Kawal Perizinan Hutan, Gulam Mohamad Sharon Tancap Gas Bebaskan Desa Kalbar II dari Kegelapan

“Pengawasan RPH dan RPU dimaksudkan untuk memastikan bahwa RPH dan RPU sebagai sektor hulu dalam halal supplay chain, telah memenuhi dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten, sehingga hasil sembelihannya dipastikan kehalalannya.” imbuhnya.

Pengawasan RPH dilaksanakan pada proses penyembelihan hewan dan pengelolaan hasil sembelihan. Sedangkan pengawasan produk dititikberatkan pada pengawasan label halal, sertifikat halal, serta pemisahan produk halal dari kontaminasi bahan atau produk tidak halal.

“Ini penting mengingat keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang mereka lakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.” tandasnya.

Baca juga:  Bawa UMKM Kepahiang Go Internasional, Dewi Sartika Melaju 10 Besar Nomine PAI Award Tingkat Nasional

Aqil juga mengatakan bahwa pada masa-masa menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini, pengawasan JPH penting dilakukan. Sebab, kebutuhan akan daging hasil sembelihan serta produk makanan dan minuman seperti biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam hal ini, memastikan kehalalan produk yang beredar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel matakhatulistiwa.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW NasDem Kalbar Gelar Pelatihan Merajut bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Pontianak dalam Rangka HUT ke-15
Gulam Mohamad Sharon Meminta Segera Perbaikan Mesin Pembangkit Listrik yang Rusak di Kalbar
Langkah Tegap Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI Menuju Sidang Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang IV.
Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai
Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.
Sebut Kaltim Kaya SDA, Rieke : Harusnya Seluruh Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Evaluasi BPJS PBI: DPR Desak Transparansi Data Agar Hak Sehat Rakyat Tak Terputus.
Hadiri Mujahadah Kubro, Suara Bergetar Prabowo Subianto: “Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:33 WIB

DPW NasDem Kalbar Gelar Pelatihan Merajut bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Pontianak dalam Rangka HUT ke-15

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:20 WIB

Gulam Mohamad Sharon Meminta Segera Perbaikan Mesin Pembangkit Listrik yang Rusak di Kalbar

Selasa, 21 April 2026 - 13:51 WIB

Langkah Tegap Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI Menuju Sidang Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang IV.

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37 WIB

Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.

Berita Terbaru

Kolom/Opini

Kemarau Menguji Kita Evaluasi.

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x