Kabupaten Kubu Raya, Mata Khatulistiwa – Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya H. Johan Saimima mendukung rencana pemugaran masjid Jamiatus Sholihin yang terletak di desa Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap.
Dukungan tersebut disampaikan saat mendampingi Anggota Komisi V DPR RI bapak H. Syarief Abdullah Al Kadrie, SH. MH bersama Kepala BPPW Kalbar pada hari Jum’at 11 April 2025 di Desa Tanjung Saleh.
“Kami menyambut baik usulan rencana pemugaran masjid Jamiatus Sholihin. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada pak Syarief atas usulan aspirasi beliau. Karena kalau pakai dana APBD Kubu Raya ini butuh waktu lama terhadap pemugaran cagar budaya ini. Ini ada bantuan dari pemerintah pusat lewat aspirasi pak Syarief, mudah mudahan bisa cepat selesai” Ujar Johan.
Sebagaimana diketahui bahwa Masjid Jamiatus Sholihin di Desa Tanjung Saleh sudah berdiri sejak tahun 1812. Masjid ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, Masjid Jamiatus Sholihin juga memiliki keterhubungan dengan Kesultanan Kadriyah dan merupakan masjid ketiga yang dibangun setelah Masjid Jami’ Kota Pontianak.











