Pelaku Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Usaha Pertambangan Di Morowali, Resmi di Tahan Polda Sulteng - Mata Khatulistiwa

Pelaku Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Usaha Pertambangan Di Morowali, Resmi di Tahan Polda Sulteng

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matakhatulistiwa.id – SULTENG – Polda Sulteng akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka FMI dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Benar Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali ,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu saat menjawab konfirmasi media melalui pesan whatsapp, Jumat (5/7/2024)

Tersangka dipanggil dan diperiksa Rabu (3/7) yang lalu, setelah diperiksa FMI langsung ditahan, ungkapnya

“Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI untuk 20 hari kedepan, sejak tanggal 3 Juli 2024,” terang Kasubbid Penmas.

Tersangka FMI telah dipersangkakan penyidik, melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dana tau menggunakan surat palsu, pungkasnya

Baca juga:  HABIS GELAP TERBITLAH MEGAWATI

Untuk diketahui kasus ini telah dilaporkan oleh Kuasa Hukum PT. Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati di Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam Laporn Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polda Sulteng telah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor : B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

Diduga tersangka FMI memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013.

Baca juga:  Tentang Perubahan Nomenklatur Kata Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Ini Penjelasan Wamenag

Penulis : Rb

Editor : Rb

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Langkah Tegap Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI Menuju Sidang Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang IV.
Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai
Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.
Sebut Kaltim Kaya SDA, Rieke : Harusnya Seluruh Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Evaluasi BPJS PBI: DPR Desak Transparansi Data Agar Hak Sehat Rakyat Tak Terputus.
Hadiri Mujahadah Kubro, Suara Bergetar Prabowo Subianto: “Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Rakyat
Prabowo Subianto Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU: Tegaskan NU Penjaga Kedamaian Bangsa
Diseret ke Jalur Hukum, Pandji Pragiwaksono Tak Gentar: ‘Mens Rea’ Jalan Terus!

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:54

Normalisasi Sungai Pasak Piang: Masyarakat Sambut Secerah Harapan Baru Bebas dari Genangan Banjir

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:25

Soroti Efisiensi Anggaran 2026, Syarif Abdullah Minta KemenPUPR Prioritaskan Program Skala Utama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:12

Syarief Abdullah Alkadrie Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Desa Sungai Kakap dan Tanjung Saleh.

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:35

Wujud Syukur Nyata: Legislator Muda NasDem Gulam Mohamad Sharon Berbagi Sapi Limosin Ukuran Jumbo Untuk Warga Sanggau

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:27

Kasi Bimas Islam Kemenag Melawi Hadiri Harlah GP Ansor ke-92 dan Fatayat NU ke-76 di Batu Buil

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42

Refleksi 24 Tahun Majelis Perempuan Melayu Kalbar: Pererat Silaturahmi Melalui Mubes dan Milad di Pendopo Gubernur

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:31

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Skema Dana Bagi Hasil (DBH)

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:41

Syarief Abdullah Salurkan 103 Unit Bantuan BSPS di Mempawah, Masyarakat Tersenyum Ucapkan Terimakasih.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x