BPJPH Kemenag Gelar Pengawasan JPH Serentak di 1.068 Lokasi, Incar Sektor RPH dan RPU - Mata Khatulistiwa

BPJPH Kemenag Gelar Pengawasan JPH Serentak di 1.068 Lokasi, Incar Sektor RPH dan RPU

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Matakhatulistiwa.id | Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

Hari ini, upaya dilakukan BPJPH bersama stakeholder terkait melalui pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara terpadu di 1.068 titik lokasi, yang menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal.

“Hari ini, BPJPH bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal dan stakeholder terkait di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu secara serentak di 1.068 titik lokasi.” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga:  Ini Lho 10 Tips Lulus P3K Penyuluh Agama Kemenag 2024

“Kegiatan pengawasan terpadu ini dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap aktivitas RPH dan RPU, serta pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat.” lanjut Aqil.

Pengawasan JPH terpadu ini, lanjut Aqil, merupakan kelanjutan dari agenda kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 yang terus digulirkan BPJPH bersama stakeholder terkait secara kontinyu dan masif dalam rangka menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Pengawasan JPH terpadu ini sebagaimana kegiatan-kegiatan sebelumnya juga dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Seperti Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan lain sebagainya.

Juga, asosiasi pedagang daging, Juru Sembelih Halal atau Juleha, dan seterusnya. Kegiatan pengawasan terpadu ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi terkait Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha.

Baca juga:  Syarief Abdullah Aspirasikan Jembatan Gantung Penghubung 4 Desa di Kubu Raya

“Pengawasan RPH dan RPU dimaksudkan untuk memastikan bahwa RPH dan RPU sebagai sektor hulu dalam halal supplay chain, telah memenuhi dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten, sehingga hasil sembelihannya dipastikan kehalalannya.” imbuhnya.

Pengawasan RPH dilaksanakan pada proses penyembelihan hewan dan pengelolaan hasil sembelihan. Sedangkan pengawasan produk dititikberatkan pada pengawasan label halal, sertifikat halal, serta pemisahan produk halal dari kontaminasi bahan atau produk tidak halal.

“Ini penting mengingat keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang mereka lakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.” tandasnya.

Baca juga:  Disebut Punya Aset Lahan Ratusan Ribu Hektare, Seberapa Tajir Pak Prabowo? Ini Data LHKPN!

Aqil juga mengatakan bahwa pada masa-masa menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini, pengawasan JPH penting dilakukan. Sebab, kebutuhan akan daging hasil sembelihan serta produk makanan dan minuman seperti biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam hal ini, memastikan kehalalan produk yang beredar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Syarief Abdullah Minta BMKG Responsif dan Optimalisasi Mitigasi Bencana
Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Malang, Roni Mustafa Menyerukan Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Rakyat Indonesia
Lestari Moerdijat : Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD Tanggungjawab Bersama
Bela Ojol, Syarief Abdullah Minta Perusahaan Aplikator Penuhi Prinsip Keadilan
Raker Dengan Kementerian PKP, Syarief Abdullah Soroti Nasib Program Untuk Rumah Tidak Layak Huni
Syarief Abdullah Hadiri Muswil IX dan Halal Bihalal KAHMI Kalbar
Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Dari Sabang Sampai Merauke Kompak Gelar Aksi Demo Tolak UU TNI
HABIS GELAP TERBITLAH MEGAWATI

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44

Meriahkan HUT Ke 14 Partai NasDem, Syarief Abdullah Bersama Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat Di Bumi Senentang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:43

Syarief Abdullah : Pemuda Adalah Agen Perubahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:41

Syarief Abdullah: Revitalisasi Istana Amantubillah Mempawah Sudah Masuk Dalam Tahap Perencanaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:20

Bagikan Sound System, Hadijah Fitriah Berharap Dapat Memperluas Syiar Majelis Taklim Di Sungai Kakap

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:44

Dahsyat ! Selama Tahun 2025, Lebih Dari 500 Milyar Anggaran Yang Diperjuangkan Syarief Abdullah Untuk Kalbar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:43

Syarief Abdullah Alkadrie Minta Penerima Manfaat Aspirasi nya Mengawal Program Dan Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:19

Ribuan Jamaah di Kota Pontianak Tumpah Ruah Hadiri Maulid Bersama Ustadz Abdul Somad

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:53

Setelah Diresmikan Syarief Abdullah, Jembatan Gantung Munggu Emas Ramai Dilalui Warga

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Syarief Abdullah : Pemuda Adalah Agen Perubahan

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x