Matakhatulistiwa.id | Standup komedi asal lampung Aulia Rahman kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Dia menjadi tersangka setelah menjadikan nama “Muhammad” sebagai bahan stand up comedy.
Penampilan Stand Up Comedy Aulia Rahman itu dilakukan dalam acara Desak Anies pada Kamis (7/12) lalu.
Nasib Naasnya itu kini ditetapkan sebagai status tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Polisi menduga, Aulia melakukan penistaan agama dalam penampilannya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan Minggu, (10/12).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, kasus dugaan penistaan agama ini berawal saat Aulia Rahman menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.
Dalam perkara ini, Aulia Rahman dilaporkan oleh tiga orang setelah videonya viral.
Pada hari kejadian, Aulia lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya tersebut. Salah satu isi materi yang disajikannya kemudian viral di media sosial lantaran membawa nama Muhammad sebagai objek bercandaan.
“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” begitu kutipan materi stand up comedy yang terekam dalam video YouTube acara Desak Anies yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.






