Jakarta, Mata Khatulistiwa- Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Asosiasi pengemudi transportasi online di ruang rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan- Jakarta, pada Rabu 21 Mei 2025.
Rapat dengar pendapat umum tersebut digelar untuk merespons atas aksi unjuk rasa serentak yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) di semua wilayah Indonesia.
Salah satu anggota Komisi V DPR RI dari Farksi Partai Nasdem H. Syarief Abdullah Al Kadrie menyambut baik tuntutan dari para pengemudi ojek online yang kompak menyuarakan penetapan batas potongan maksimal sebesar 10% dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator.
“Apa yang dikenakan atau biaya potongan terhadap ojek itu, ada yang mencapai 30 persen. Nah apa yang disampaikan tadi oleh para ojek online ini, bagaimana kita mengkomunikasikan dengan Kemenhub sebagai pemegang regulasi, dan juga kepada perusahaan aplikator nya. Supaya ada prinsip keadilan. Perusahaan aplikator ini kan sudah lama. Dari sisi investasi mereka sudah balek modal” Ujar Syarief.
Syarief Abdullah juga mengusulkan agar dalam waktu dekat Komisi V DPR segera membentuk panja untuk membahas RUU tentang Regulasi Transportasi Online.











