Jawa Timur – Memperingati Hari Ulang Tahun Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) ke- 73, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Kabupaten Malang menggelar Saresehan bertajuk “Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Kemandirian Ekonomi”.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu cafe di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (18/6/2025) ini, dihadiri oleh puluhan kader organisasi Pemuda Demokrat Indonesia dan sejumlah tokoh nasionalis di Malang Raya serta anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDIP, Saifuddin Zuhri juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Saifuddin Zuhri, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan saresehan ini, memaparkan tentang ketimpangan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.
Ia mengatakan ketimpangan pengelolaan SDA di Indonesia telah terjadi sejak masa kepemimpinan orde lama hingga kepemimpinan hari ini ketimpangan pengelolaan SDA terus terjadi.
“Sejak zaman Bung Karno, cita-cita besar bangsa ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Sayangnya, itu masih sebatas impian,” kata Saifuddin Zuhri dalam sambutannya.
Ia memberikan contoh ketimpangan pengelolaan SDA di Indonesia dapat dilihat dalam kontrak karya antar pemerintah Indonesia dan PT. Freeport pada 1967.
Menurutnya dalam kontrak karya pengelolaan tambang emas yang di lakukan PT. Freeport dan Pemerintah Indonesia, negara hanya menerima 4 persen dari hasil tambang yang mencapai 55,9 juta ton per tahun.
Hal itu tentu tidak sejalan dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa dan amanat UUD 1945 khususnya Pasal 33 UUD 1945.
“Padahal Bung Karno ingin sumber daya alam dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa. Tapi nyatanya, kita belum mampu melakukannya secara mandiri,” tegasnya
Bung Fuddin sapaan akrab Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP itu menyampaikan penerimaan negara dengan dampak kerusakan alam yang dihasilkan dari pengelolaan SDA oleh PT. Freeport tersebut tidak sesuai.
ia juga menyingung kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel di wilayah Raja Ampat yang merusak ekosistem laut dan menyebabkan kematian ikan secara massal. Maka dari, Saifuddin Zuhri Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP ini menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan tata kelola SDA secara berkelanjutan yang berbasis pada kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa di era kecerdasan buatan (AI), masih ada sektor yang sulit tergantikan, yakni pertanian dan peternakan. Bung Fuddin mengajak generasi muda kembali menekuni sektor tersebut sebagai bentuk kemandirian ekonomi.
“Teknologi bisa menggantikan banyak hal, tapi tidak dengan sentuhan manusia di bidang pertanian dan peternakan. Itu adalah warisan leluhur yang harus kita jaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Kabupaten Malang, Roni Musthofa, menekankan pentingnya peran kaum marhaenis dalam menjaga lingkungan alam serta memanfaatkannya untuk kepentingan rakyat luas. Ia menyebut bahwa organisasi PDI berupaya melahirkan organisator-organisator muda yang mampu membawa perubahan dari hal-hal kecil di lingkungan sekitarnya.
“Di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang sulit, kita butuh rakyat kecil, kaum petani, nelayan, dan masyarakat marginal lainnya untuk bangkit dan terorganisir,” ujarnya.
Bung Roni Mustoffa sapaan akrab ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Malang ini juga Menyerukan agar kader organisasi Pemuda Demokrat yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang harus bermanfaat bagi lingkungan sekitar baik dalam sosial maupun politik.
“Maka dari itu kader Pemuda Demokrat yang tersebar di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang harus menjadi sosok yang aktif dan solutif dilingkungannya, baik sosial maupun politik”. Tegasnya
Ia juga mengajak seluruh kader untuk segera melaksanakan tugas-tugas organisasi, seperti diskusi-diskusi kecil dan aksi langsung ke masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
“Semangat kita adalah melanjutkan cita-cita Bung Karno, sumber daya alam harus dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia”. Pungkasnya. Malang, Rabu, (18/06/2025).












