Matakhatulistiwa id. – Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak raih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2023.
Predikat WTP dari BPK wilayah perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 di Aula Kantor BPK Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Jumat, (7/8/2024).
Menyandang predikat WTP, Ani Sofian, Pj. Wali Kota Pontianak bersyukur atas capaian tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak yang sudah bekerja keras sehingga memperoleh predikat tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak yang telah bekerja keras menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah Kota Pontianak”. Ujarnya
Ia menambahkan predikat WTP yang diraih pemerintah kota Pontianak dari BPK itu merupakan capaian yang menjadi bukti komitmen Pemkot mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel”. Terang Ani Sofian di akun medsos Pemkot Kota Pontianak. Jumat, (7/5/2024).
Menerima predikat WTP dari BPK wilayah perwakilan Kalbar kali ini menjadi predikat ke 13 yang di raih Kota Pontianak. Rilis Madia sosial Pemkot Pontianak. Jumat, (7/06/2024).
Penulis : Rb
Editor : Rb
Sumber Berita : Rilis Pemkot Pontianak











