Inisiatif APRI Kabupaten Melawi: Penanaman Pohon Produktif dan Penyuluhan Perkawinan - Mata Khatulistiwa

Inisiatif APRI Kabupaten Melawi: Penanaman Pohon Produktif dan Penyuluhan Perkawinan

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Melawi, H. Darwisno membagikan mushaf Al-Qur'an dalam momen acara bhakti sosial penanaman pohon produktif dan Penyuluhan Perkawinan

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Melawi, H. Darwisno membagikan mushaf Al-Qur'an dalam momen acara bhakti sosial penanaman pohon produktif dan Penyuluhan Perkawinan

Matakhatulistiwa.id | Melawi – Dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Melawi melakukan kegiatan bhakti sosial dan penyuluhan perkawinan serta pembagian mushaf Al-Qur’an di Masjid Jami’ Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, Jumat (15/12).

Berbeda dengan program penanaman pohon pada umumnya yang sekadar reboisasi, gawai Bhakti sosial APRI Kabupaten Melawi ini berupa penanaman pohon produktif, seperti pohon mangga, sawo dan jambu. Sehingga penanaman pohon ini tidak sekadar bentuk reboisasi, tapi bisa diambil buahnya ke depannya nanti.

Tidak hanya itu, kegiatan yang dihadiri oleh Penghulu dari semua Kecamatan di Kabupaten Melawi, para penyuluh agama, pengurus masjid dan masyarakat sekitar dilanjutkan dengan penyuluhan perkawinan, pembagian mushaf Al-Qur’an dan buku Iqro’.

Dalam hal ini, H. Darwisno selaku Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ( APRI) Kabupaten Melawi menyampaikan tentang batas usia perkawinan berdasarkan undang-undang terbaru.

Baca juga:  Aksi Sosial Donor Darah "Setetes Darah Sejuta Harapan" Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi

Dijelaskan H. Darwisno, usia minimal perkawinan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

“Batas usia ini adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974”, terang H. Darwisno.

Namun, lanjut H. Darwisno, bukan berarti jika kurang dari 19 tahun tidak bisa menikah. “Kurang dari 19 tahun tetap bisa menikah, namun setelah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama”, tegasnya.

Ketua Takmir Masjid Jami’, Heri Darmawan menyambut dengan senang kedatangan rombongan APRI Kabupaten Melawi.

“Selamat datang. Semoga kegiatan nantinya membuahkan hasil. Tanamannya bisa berbuah, dan dikasi pupuk juga”, harap Pak Heri usai menerima pohon produktif yang akan ditanam.

Mengenai batas usia pernikahan minimal 19 tahun, Pak Heri Darmawan meminta kepada APRI agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi gejolak.

“Karena selama ini pemahaman masyarakat, masih mengacu asal sudah aqil baligh, sudah boleh menikah. Agar tidak ada kesalahpahaman, maka peraturan terbaru mesti disosialisasikan”, pintanya.

Baca juga:  Kepala Kemenhaj Melawi Hadiri Zoom Meeting Nasional Terkait Proyek SBSN Tahun 2026

Sementara itu, H. Fazli Aminudin selaku Kasubbag TU Kemenag Melawi yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Melawi menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diprakarsai oleh APRI.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Melawi, H. Fazli Aminudin melakukan penanaman pohon produktif didampingi Ketua APRI Kabupaten Melawi, (H. Darwisno), Kepala KUA Pinoh Selatan (Roni Siswanto) dan Ketua Takmir Masjid Jami’ Tekelak (Heri Darmawan).

“Alhamdulillah, hari ini APRI ambil bagian dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, kegiatan berupa bakti sosial penanaman pohon produktif, pemberian mushaf Al-Qur’an dan buku iqro’ serta penyuluhan perkawinan”, ucap H. Fazli.

Dia berharap, pohon-pohon yang ditanam bisa menjadi penopang tanah, sehingga tidak terjadi abrasi. Ini mengingat lokasi Masjid Jami’ Tekelak yang berada persis di tepian Sungai Melawi yang memang rawan abrasi.

Lebih lanjut H. Fazli, kelak pohon produktif yang ditanam ini bisa dipetik dan dinikmati buahnya.

“Apalagi pohon produktif, jadi nanti bisa dinikmati buahnya, beda dengan pohon akasia atau yang sejenisnya”, tegasnya.

Baca juga:  Loyalitas dan Kekompakan: Suksesnya Family Gathering Kemenag Kabupaten Melawi dalam Rangka HAB Ke-78

Tidak hanya itu, H. Fazli juga berharap agar ke depan ada keberlangsungan kerja sama antara Masjid Jami’ Tekelak dengan Kantor Kemenag Kabupaten Melawi.

“Kerja sama kita tidak sampai di sini. Tidak hanya sampai di sini. Karena Masjid Jami’ Tekelak merupakan masjid yang punya nilai sejarah sebagai masjid tertua di Kabupaten Melawi, saya berharap ke depan, ada acara dalam rangka mengenalkan tentang sejarah Masjid Tekelak kepada generasi muda”, harap H..Fazli.

Pada kesempatan itu, H. Fazli menyampaikan banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh unsur Kementerian Agama Kabupaten Melawi dalam rangka memeriahkan HAB k-78.

“… Sebelumnya, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Melawi juga sudah ikut mewarnai kegiatan HAB dengan mengadakan bakti sosial donor darahdi RSUD Melawi dan Family Gathering Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama di Lepung Kurnia”, paparnya.

Berita Terkait

Kasi Bimas Islam Kemenag Melawi Hadiri Harlah GP Ansor ke-92 dan Fatayat NU ke-76 di Batu Buil
Isi Tausiah di Gemar Subuh Berjamaah, Ustadz Abdussyukur Kupas 4 Ujian Hidup dalam Surat Al-Kahfi
Legislator NasDem Nur Betty Eka Mulyastri, Serap Aspirasi di Desa Pelinggang
Kepala Kemenhaj Melawi Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Proyek SBSN 2026 Secara Daring
Kepala Kemenhaj Melawi Hadiri Zoom Meeting Nasional Terkait Proyek SBSN Tahun 2026
Sah! Pengurus Pimpinan Daerah IPIM Kabupaten Melawi Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
Upacara HUT ke-80 RI di Kemenag Melawi Berlangsung Khidmat dan Sukses
Kepala Kemenag Melawi Pimpin Doa pada Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:11

Syarief Abdullah Rapat Bersama Kemenhub Soroti Pelabuhan Kijing dan Teluk Batang, Minta Tuntaskan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:54

Normalisasi Sungai Pasak Piang: Masyarakat Sambut Secerah Harapan Baru Bebas dari Genangan Banjir

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:25

Soroti Efisiensi Anggaran 2026, Syarif Abdullah Minta KemenPUPR Prioritaskan Program Skala Utama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:12

Syarief Abdullah Alkadrie Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Desa Sungai Kakap dan Tanjung Saleh.

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:27

Kasi Bimas Islam Kemenag Melawi Hadiri Harlah GP Ansor ke-92 dan Fatayat NU ke-76 di Batu Buil

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:55

Linda Purnama Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai DPP Perempuan Melayu Kalbar 2026-2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42

Refleksi 24 Tahun Majelis Perempuan Melayu Kalbar: Pererat Silaturahmi Melalui Mubes dan Milad di Pendopo Gubernur

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:31

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Skema Dana Bagi Hasil (DBH)

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x