Menkes Budi Gunadi Ungkap Data Peserta JKN Tidak Aktif: Tembus 63 Juta Jiwa di 2026

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Matakhatulistiwa.id I JAKARTA – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memaparkan data terbaru mengenai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI Senayan, Rabu 11 Februari 2026.

Dalam pemaparannya, Menkes menyoroti tingginya angka peserta tidak aktif yang berdampak pada besarnya piutang iuran.

Budi Gunadi menjelaskan bahwa jumlah peserta JKN yang berstatus tidak aktif mengalami tren peningkatan.

Berdasarkan data yang disajikan, pada tahun 2025 tercatat ada sekitar 49 juta peserta tidak aktif, dan angka tersebut melonjak menjadi 63 juta jiwa per tahun 2026.

Dua Kategori Peserta Tidak Aktif

Menkes merinci bahwa status “tidak aktif” ini terbagi menjadi dua kelompok utama:

  1. Menunggak Iuran: Kelompok ini didominasi oleh kategori PBPU Mandiri (Peserta Bukan Penerima Upah). Menkes menyebut sekitar 13,8 juta peserta dari kategori ini berhenti membayar iuran namun tetap berada dalam sistem.
  2. Mutasi Kepesertaan: Banyak peserta dari kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang statusnya menjadi tidak aktif karena keluar dari kategori penerima bantuan (mutasi), namun tidak berlanjut melakukan pembayaran mandiri.
Baca juga:  Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen

Piutang Iuran Mencapai Rp26,47 Triliun

Kondisi ini menyebabkan akumulasi piutang iuran atau iuran yang tidak tertagih yang sangat besar. Berdasarkan rincian iuran bruto tahun 2024, total piutang mencapai Rp26,47 Triliun.

“Kalau di perbankan, kita menyebut ini sebagai utang yang tidak tertagih. Nilainya mencapai Rp26,47 triliun,” ujar Budi Gunadi saat menjelaskan grafik rincian piutang di depan para anggota dewan.

Menkes menambahkan bahwa kategori PBI memberikan kontribusi yang signifikan terhadap angka ketidakaktifan ini, yakni sekitar 16,9 juta jiwa, yang mayoritas disebabkan oleh faktor mutasi data kepesertaan.

Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk mendorong aktivasi kembali kepesertaan, terutama bagi mereka yang terkendala masalah finansial agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Baca juga:  PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam
Follow WhatsApp Channel matakhatulistiwa.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam
Tak Dapat Gunakan Faskes Saat Periksa Kandungan di Salah Satu Puskesmas Kota Pontianak , Ibu Hamil Peserta BPJS KIS Bayar 150 Ribu Untuk Priksa Kandungan
Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen
Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi
Aksi Sosial Donor Darah “Setetes Darah Sejuta Harapan” Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:12 WIB

Menkes Budi Gunadi Ungkap Data Peserta JKN Tidak Aktif: Tembus 63 Juta Jiwa di 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:07 WIB

PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam

Senin, 8 September 2025 - 21:57 WIB

Tak Dapat Gunakan Faskes Saat Periksa Kandungan di Salah Satu Puskesmas Kota Pontianak , Ibu Hamil Peserta BPJS KIS Bayar 150 Ribu Untuk Priksa Kandungan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38 WIB

Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen

Senin, 4 Desember 2023 - 09:40 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi

Berita Terbaru

Kolom/Opini

Kemarau Menguji Kita Evaluasi.

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x