Pelaku Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Usaha Pertambangan Di Morowali, Resmi di Tahan Polda Sulteng

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Matakhatulistiwa.id – SULTENG – Polda Sulteng akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka FMI dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Benar Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali ,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu saat menjawab konfirmasi media melalui pesan whatsapp, Jumat (5/7/2024)

Tersangka dipanggil dan diperiksa Rabu (3/7) yang lalu, setelah diperiksa FMI langsung ditahan, ungkapnya

“Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI untuk 20 hari kedepan, sejak tanggal 3 Juli 2024,” terang Kasubbid Penmas.

Tersangka FMI telah dipersangkakan penyidik, melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dana tau menggunakan surat palsu, pungkasnya

Baca juga:  Profil Ustadz Faisol: Penyuluh Agama Islam Lulusan Pesantren dengan Kecakapan IT, Pencipta Website iBerkah

Untuk diketahui kasus ini telah dilaporkan oleh Kuasa Hukum PT. Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati di Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam Laporn Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polda Sulteng telah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor : B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

Diduga tersangka FMI memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013.

Baca juga:  Bung Karno Putra Sang Fajar

Penulis : Rb

Editor : Rb

Sumber Berita: Rilis

Follow WhatsApp Channel matakhatulistiwa.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW NasDem Kalbar Gelar Pelatihan Merajut bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Pontianak dalam Rangka HUT ke-15
Gulam Mohamad Sharon Meminta Segera Perbaikan Mesin Pembangkit Listrik yang Rusak di Kalbar
Langkah Tegap Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI Menuju Sidang Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang IV.
Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai
Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.
Sebut Kaltim Kaya SDA, Rieke : Harusnya Seluruh Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Evaluasi BPJS PBI: DPR Desak Transparansi Data Agar Hak Sehat Rakyat Tak Terputus.
Hadiri Mujahadah Kubro, Suara Bergetar Prabowo Subianto: “Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:33 WIB

DPW NasDem Kalbar Gelar Pelatihan Merajut bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Pontianak dalam Rangka HUT ke-15

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:20 WIB

Gulam Mohamad Sharon Meminta Segera Perbaikan Mesin Pembangkit Listrik yang Rusak di Kalbar

Selasa, 21 April 2026 - 13:51 WIB

Langkah Tegap Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI Menuju Sidang Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang IV.

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37 WIB

Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.

Berita Terbaru

Kolom/Opini

Kemarau Menguji Kita Evaluasi.

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x