Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya dan pihak terkait agar tidak melakukan pemotongan terhadap dana bantuan pendidikan atau beasiswa yang disalurkan kepada mahasiswa.
Hal itu disampaikan Dalam penyerahan secara simbolis bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar KIP Sebanyak 76 Penerima bantuan beasiswa Kepada mahasiswa politeknik negeri Pontianak yang secara langsung di hadiri jajaran Para Dosen di Gedung Direktorat Politeknik, Kamis 22 Januari 2026.
Dalam sambutannya Syarif menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bertujuan murni untuk meringankan beban biaya hidup dan perkuliahan mahasiswa, sehingga hak mereka harus diterima secara utuh.
Syarif menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan “satu peser pun” dari dana yang diterima mahasiswa. Ia mewanti-wanti agar tidak ada oknum yang membawa-bawa namanya atau stafnya untuk meminta imbalan atau potongan.
Beliau mengingatkan bahwa tindakan pemotongan dana bantuan adalah pelanggaran hukum. Mahasiswa juga diminta untuk tidak memberi imbalan apa pun kepada petugas.
Dana bantuan tersebut berjumlah Rp5.700.000 per semester, ditambah dengan pembebasan biaya SPP (gratis). Untuk program vokasi, beasiswa ini mencakup masa studi maksimal 8 semester (untuk D4/S1) atau 6 semester (untuk D3).
Wakil Ketua Badan Anggaran itu berharap mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan ini dengan belajar sungguh-sungguh dan lulus tepat waktu tanpa mengalami Drop Out (DO).
Syarif Abdullah berharap melalui bantuan ini, mahasiswa dapat lebih fokus pada prestasi akademik mereka. “Saya berharap adik-adik sekalian dengan bantuan ini, jangan mencari yang maksimal untuk keluar (lulus lama). Kalau bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Penegasan ini dilakukan untuk memastikan program bantuan pendidikan tepat sasaran dan bersih dari praktik pungutan liar, sehingga visi mencerdaskan anak bangsa dapat tercapai tanpa hambatan finansial.












