Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan pernyataan tegas dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI.di Komplek Parlemen Senayan Senin, 2 Februari 2026.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dengan melarang keras segala bentuk pemberian uang dari staf kepada dirinya.
Pigai mengklaim dirinya sebagai satu-satunya menteri yang menerapkan aturan ketat tersebut. Meski beragama Kristen, ia menggunakan istilah “haram” untuk menekankan betapa dilarangnya tindakan tersebut, yang ia sebut sebagai nilai-nilai ketuhanan.
Ia menyatakan telah membuktikan komitmen ini selama satu setengah tahun menjabat sebagai menteri.
Untuk urusan teknis dan angka-angka anggaran, ia menyerahkan penjelasannya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian HAM.
Pernyataan ini disampaikan di hadapan para pejabat dan anggota DPR sebagai bentuk transparansi dan penegasan sikap antikorupsi di lingkungan kementeriannya.











