Sasar UMKM Sektor Perumahan, Pemerintah Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 Miliar - Mata Khatulistiwa

Sasar UMKM Sektor Perumahan, Pemerintah Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matakhatulistiwa.id I JAKARTA – Dalam upaya mempercepat distribusi ekonomi dan memperkuat sektor properti di daerah, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memperkenalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan.

Program ini menjadi salah satu capaian strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa total alokasi dana KUR perumahan mencapai Rp130 triliun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V di Senayan Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Program ini dirancang sebagai pembiayaan kreatif yang ditujukan langsung bagi pelaku UMKM di ekosistem perumahan, mulai dari kontraktor lokal, pengembang kecil (developer), hingga pemilik toko bangunan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kunjungi IKN untuk Pertama Kalinya Sejak dilantik menjadi Presiden

Bunga Rendah dan Plafon Tinggi

Salah satu poin utama dalam terobosan ini adalah subsidi bunga yang signifikan.

Pelaku usaha di daerah yang biasanya menanggung bunga pinjaman sekitar 12%, kini hanya akan dikenakan bunga efektif sebesar 7% berkat subsidi bunga 5% dari pemerintah.

Selain itu, plafon pinjaman yang ditawarkan tergolong luar biasa untuk kategori KUR, yakni bisa mencapai Rp20 miliar.

“Ini adalah terobosan. Belum pernah ada di Indonesia skema KUR yang mencapai angka sebesar itu,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dihadapan Anggota Komisi V

Kemudahan Akses bagi UMKM Kecil
Tak hanya menyasar kontraktor menengah, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi UMKM dengan skala lebih kecil:

  1. Pinjaman hingga Rp100 juta: Dapat diajukan tanpa jaminan.
  2. Bunga Rendah: Hanya sebesar 6% per tahun atau setara dengan 0,5% per bulan.
Baca juga:  Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan "Haram" Terima Uang dari Staf.

Langkah ini diambil agar masyarakat dan pelaku usaha kecil tidak lagi terjebak oleh praktik rentenir yang memberikan bunga tinggi.

Pemerintah juga mengajak anggota DPR RI untuk aktif melakukan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing selama masa reses.

Kementerian PKP berkomitmen untuk hadir langsung bersama pihak perbankan guna mempermudah akses informasi dan administrasi bagi para kontraktor dan pengembang di daerah.

“Tujuannya adalah distribusi ekonomi. Kita ingin kontraktor, developer, dan toko bangunan di daerah juga ‘menyala’. Ekonomi jangan hanya dikuasai oleh pemain-pemain besar saja,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya skema pembiayaan ini, target pembangunan rumah bagi rakyat dapat tercapai sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,65 Triliun untuk Mendukung Pemulihan Bencana.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,65 Triliun untuk Mendukung Pemulihan Bencana.
Prabowo Subianto: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Keberanian Amnesti Jadi Bukti
Selly Andriany Gantina Soroti Anggaran Haji 3,1 Triliun: “Mana yang Paling Mendesak?”
SIDUDA Resmi Diluncurkan, Cek Status Duda-Janda Kini Cukup Pakai NIK
Langkah Berani Prabowo: Hibahkan 4.000 Meter Lahan Strategis demi Kejayaan Lembaga Islam
Purbaya ‘Warning’ KPK: ‘Saya Juga Bisa Kena!’
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan “Haram” Terima Uang dari Staf.
Prabowo Subianto: “Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung”

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:07

PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam

Senin, 8 September 2025 - 21:57

Tak Dapat Gunakan Faskes Saat Periksa Kandungan di Salah Satu Puskesmas Kota Pontianak , Ibu Hamil Peserta BPJS KIS Bayar 150 Ribu Untuk Priksa Kandungan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38

Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen

Senin, 4 Desember 2023 - 09:40

Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi

Senin, 4 Desember 2023 - 08:17

Aksi Sosial Donor Darah “Setetes Darah Sejuta Harapan” Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x