Matakhatulistiwa.id I JAKARTA – Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI memberikan catatan kritis terkait tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, khususnya mengenai mekanisme pemutusan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Konsultasi terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi yang disiarkan live streaming dari YouTube DPR RI di Ruang Sidang Komplek Parlemen, Senin 9 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Wafiroh mengurai banyaknya keluhan dan protes dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemutusan status kepesertaan PBI secara sepihak tanpa adanya informasi yang jelas sebelumnya.
Dampak Nyata bagi Masyarakat Kecil
DPR menyoroti bahwa banyak masyarakat baru mengetahui status kepesertaan mereka sudah non-aktif justru di saat-saat kritis, seperti ketika harus menjalani cuci darah, proses melahirkan, atau perawatan darurat lainnya di rumah sakit.
“Meskipun sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur pemberian informasi saat kepesertaan diputus, pada kenyataannya masyarakat sering kali tetap tidak mendapatkan informasi tersebut,” ujarnya.
Dua Poin Utama Evaluasi
Ada dua poin krusial yang ditekankan dalam evaluasi kali ini:
- Pentingnya Sosialisasi yang Masif: Pemerintah dan pihak terkait diminta untuk memperbaiki sistem komunikasi agar masyarakat mengetahui hak dan status kepesertaannya jauh sebelum membutuhkan layanan medis.
- Kendala Anggaran Daerah (APBD): Penurunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdampak langsung pada pengurangan jumlah penerima PBI di tingkat daerah.
Hal ini menciptakan kesulitan tambahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah (seperti mahasiswa atau santri) saat ingin melakukan pemindahan data kepesertaan.
Respons Netizen
Siaran langsung rapat tersebut juga dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang menyuarakan keresahan serupa, mulai dari permintaan audit terhadap BPJS hingga kritik terhadap efektivitas anggaran kesehatan.
Beberapa netizen bahkan menceritakan pengalaman pribadi mereka yang mengalami penolakan layanan medis karena kepesertaan yang tiba-tiba dinonaktifkan.
DPR RI berharap ke depannya terdapat integrasi data yang lebih baik dan ekosistem jaminan kesehatan yang lebih ramah bagi masyarakat kurang mampu, agar peristiwa penolakan pasien di rumah sakit akibat masalah administrasi tidak terus terulang.











