Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,65 Triliun untuk Mendukung Pemulihan Bencana. - Mata Khatulistiwa

Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,65 Triliun untuk Mendukung Pemulihan Bencana.

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menyetujui penambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun yang ditujukan bagi tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diambil guna mendukung keuangan pemerintah daerah, khususnya wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer. 

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, memetakan sedikitnya 47 daerah terdampak bencana yang nominal TKD-nya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Selain itu, terdapat 20 daerah tidak terkena bencana yang juga mengalami penurunan TKD sehingga alokasinya perlu direvisi. “Tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp7 atau Rp8 triliun tapi kita ambil yang maksimal, sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” terang Purbaya.

Baca juga:  Sasar UMKM Sektor Perumahan, Pemerintah Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 Miliar

Menkeu menegaskan bahwa penambahan alokasi dana ini merupakan bantuan penyelesaian kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Komponen tambahan tersebut meliputi penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), penambahan DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi Aceh. Pengumuman ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV (Rabu, 18/2/2026).

Hingga 17 Februari 2026, total TKD yang telah disalurkan kepada tiga provinsi tersebut yakni mencapai Rp13 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 30% secara year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun.

Mengacu pada laporan kondisi keuangan daerah, Purbaya juga menegaskan bahwa posisi kapasitas fiskal di ketiga provinsi tersebut masih berada dalam level aman dengan total akumulasi mencapai Rp9,9 triliun per Januari 2026. Rinciannya meliputi Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp1,8 triliun. Data ini mengindikasikan bahwa kapasitas fiskal daerah sebenarnya cukup memadai untuk menopang operasional awal sebelum dana tambahan cair.

Baca juga:  Prabowo Subianto: "Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung"

Secara teknis, mekanisme penyaluran tambahan TKD ini akan dilakukan melalui revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang saat ini tengah dalam proses pergeseran anggaran. Pencairan dijadwalkan mulai minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026, dengan skema bertahap selama tiga bulan yakni 40% pada Februari 2026 (estimasi Rp4,2 triliun) dan diikuti masing-masing 30% pada bulan Maret dan April 2026.

Menutup arahannya, Purbaya menekankan prioritas penggunaan dana tambahan ini ditujukan untuk pemenuhan belanja pokok, penanggulangan dampak bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya yang berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat setempat.

“Untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya seminggu sampai dua minggu ini pemerintah daerah sudah mulai dapat menggunakan uang tersebut untuk mendorong ekonomi, karena setiap awal bulan kita kirimi sesuai jadwal tanpa syarat salur yang berlebihan untuk TKD,” tutup Purbaya.

Baca juga:  Purbaya 'Warning' KPK: 'Saya Juga Bisa Kena!'

Berita Terkait

Prabowo Subianto: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Keberanian Amnesti Jadi Bukti
Sasar UMKM Sektor Perumahan, Pemerintah Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 Miliar
Selly Andriany Gantina Soroti Anggaran Haji 3,1 Triliun: “Mana yang Paling Mendesak?”
SIDUDA Resmi Diluncurkan, Cek Status Duda-Janda Kini Cukup Pakai NIK
Langkah Berani Prabowo: Hibahkan 4.000 Meter Lahan Strategis demi Kejayaan Lembaga Islam
Purbaya ‘Warning’ KPK: ‘Saya Juga Bisa Kena!’
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan “Haram” Terima Uang dari Staf.
Prabowo Subianto: “Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung”

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:07

PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam

Senin, 8 September 2025 - 21:57

Tak Dapat Gunakan Faskes Saat Periksa Kandungan di Salah Satu Puskesmas Kota Pontianak , Ibu Hamil Peserta BPJS KIS Bayar 150 Ribu Untuk Priksa Kandungan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38

Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen

Senin, 4 Desember 2023 - 09:40

Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi

Senin, 4 Desember 2023 - 08:17

Aksi Sosial Donor Darah “Setetes Darah Sejuta Harapan” Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x