Prabowo Subianto: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Keberanian Amnesti Jadi Bukti - Mata Khatulistiwa

Prabowo Subianto: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Keberanian Amnesti Jadi Bukti

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matakhatulistiwa.id I JAKARTA – Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi di masa kepemimpinannya.

Hal ini disampaikan dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta. Jum’at 13 Februari 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Hukum tidak boleh dipakai sebagai alat untuk mengerjain lawan politik. Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo di hadapan para peserta forum.

Komitmen Penegakan Hukum, Prabowo bertekad mematuhi dan menegakkan hukum dengan baik tanpa adanya kompromi.

Ia mencontohkan keberaniannya dalam memberikan amnesti dan abolisi jika dirasa ada ketidakadilan atau miscarriage of justice.

Baca juga:  Langkah Berani Prabowo: Hibahkan 4.000 Meter Lahan Strategis demi Kejayaan Lembaga Islam

Prinsip Beyond a Reasonable Doubt,Prabowo meminta lembaga peradilan untuk memberikan keputusan yang adil tanpa keraguan sedikitpun.

Jika ada kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka putusan final tidak boleh dipaksakan.

Menurutnya, rule of law dan kepastian hukum adalah kunci utama untuk menjamin stabilitas serta ketenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prabowo menutup pernyataannya dengan menegaskan tanggung jawabnya sebagai pemegang mandat rakyat untuk menghadirkan kepastian hukum yang inklusif dan transparan di Indonesia.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Tambahan Transfer ke Daerah Rp10,65 Triliun untuk Mendukung Pemulihan Bencana.
Sasar UMKM Sektor Perumahan, Pemerintah Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 Miliar
Selly Andriany Gantina Soroti Anggaran Haji 3,1 Triliun: “Mana yang Paling Mendesak?”
SIDUDA Resmi Diluncurkan, Cek Status Duda-Janda Kini Cukup Pakai NIK
Langkah Berani Prabowo: Hibahkan 4.000 Meter Lahan Strategis demi Kejayaan Lembaga Islam
Purbaya ‘Warning’ KPK: ‘Saya Juga Bisa Kena!’
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan “Haram” Terima Uang dari Staf.
Prabowo Subianto: “Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung”

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:07

PMII Pontianak: Karhutla Seolah Menjadi Masalah Musiman, Kesehatan Masyarakat Terancam

Senin, 8 September 2025 - 21:57

Tak Dapat Gunakan Faskes Saat Periksa Kandungan di Salah Satu Puskesmas Kota Pontianak , Ibu Hamil Peserta BPJS KIS Bayar 150 Ribu Untuk Priksa Kandungan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38

Posyandu, Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan di Desa Sapen

Senin, 4 Desember 2023 - 09:40

Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi

Senin, 4 Desember 2023 - 08:17

Aksi Sosial Donor Darah “Setetes Darah Sejuta Harapan” Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x