Matakhatulistiwa.id I JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberikan catatan kritis terkait usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Haji dan Umrah (KemenHaj) sebesar Rp3,1 triliun. Dalam rapat kerja yang berlangsung hangat tersebut, di Gedung Parlemen Jakarta,Selasa 10 Februari 2026.
Selly meminta rincian penggunaan dana yang dinilai sangat besar itu.
Selly menegaskan bahwa tujuan utama Komisi VIII adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 (1447 H) berjalan dengan sukses dan lancar.
Namun, ia mempertanyakan urgensi dari angka Rp3,1 triliun yang diajukan oleh pihak kementerian.
“Pertanyaan saya, kalau Rp3,1 triliun ini di-breakdown, kira-kira yang paling urgensi itu titik beratnya di mana? Yang paling masuk akal dan rasional,” ujar Selly dalam rapat tersebut.
Transparansi Garis Waktu Anggaran
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai garis waktu (timeline) penggunaan anggaran.
Selly meminta kementerian memberikan ilustrasi yang jelas bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk operasional tahun 2025, tetapi juga mencakup persiapan haji tahun-tahun berikutnya.
“Kita butuh penjelasan dalam bentuk ilustrasi… bahwa anggaran ini bukan hanya untuk tahun 2025, karena di dalamnya ada anggaran persiapan haji tahun 2027 atau tahun 1448 Hijriah,” tambahnya.
Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Senada dengan pimpinan Komisi VIII, Selly menekankan bahwa alokasi anggaran untuk KemenHaj seharusnya memiliki standar yang minimal sama dengan anggaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada tahun-tahun sebelumnya, namun tetap dengan pengawasan yang ketat pada asas efektivitas dan rasionalitas.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan anggaran yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.











