Matakhatulistiwa.id | Jakarta – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut Prabowo Subianto punya tanah 340.000 hektare di Pulau Kalimantan dan Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh capres yang diusung Nasdem, PKB dan PKS ini saat debat capres 2024, Ahad (7/12) malam.
Anies mengatakan, anggaran Kementerian Pertahanan sebagian besar dihabiskan untuk membeli alat utama sistem pertahanan bekas, tatkala lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.
Pada momen itu pula, Anies kemudian menyinggung kekayaan Prabowo dari sisi kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia.
“Saat tentara kita lebih dari separoh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya, Pak Prabowo punya lebih dari 340 hektare tanah di republik ini,” ucapnya.
Tak lama, Anies Baswedan meralat data tersebut. Dia menyebut, Prabowo Subianto memiliki luas lahan yang jauh lebih besar.
“Saya mengklarifikasi tadi data yang meleset, maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil. (ada) 340.000 hektare. Saya klarifikasi,” tegas Anies.
Namun, belum sempat Anies melanjutkan ucapannya, ia malah diinterupsi oleh Pak Prabowo. Padahal, pada saat itu Prabowo Subianto belum diizinkan untuk memberikan tanggapan.
“Itu pun salah… itu pun salah. Mas Anies, jangan…,” katanya.
Pernah Disinggung Jokowi saat Debat Capres 2019
Perihal kepemilikan tanah Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektare bukan kali pertama disinggung lawannya saat Debat Capres. Pada tahun 2019, hal ini juga pernah diungkap oleh Joko Widodo yang menjadi rivalnya waktu itu.
Saat itu, Joko Widodo menyinggung ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan dan Aceh yang dimiliki Prabowo Subianto. Hal itu menanggapi pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukannya.
“Pembagian yang tadi sudah saya sampaikan, hampir 2,6 juta itu, memang agar produktif. Dan sekali lagi, kita tidak memberikan kepada yang gede-gede,” ujarnya.
“Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220.000 hektare. Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” tutur Jokowi waktu itu.
Merespon hal itu, Prabowo Subianto tidak mengelak dan membantah. Dia membenarkan kepemilikan lahan ratusan ribu hektare di dua daerah tersebut pada saat closing statement Debat Capres 2019.
“Tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai, ratusan ribu di beberapa tempat. Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara,” ucapnya.
“Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” kata Prabowo Subianto menambahkan.
Jusuf Kalla: Saya yang Kasih
Izin penggunaan lahan atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) Prabowo Subianto diteken oleh Jusuf Kalla ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2004-2009. Fakta mengenai kepemilikan lahan itu pun dibongkar langsung oleh Jusuf Kalla pada 2019 silam.
“Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih,” katanya di kantor Wapres, Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.
Kala itu, dia mengatakan bahwa tanah berstatus hak guna usaha (HGU) tersebut dibeli oleh Prabowo Subianto seharga 150 juta dolar AS (Rp1,3 triliun kurs 2004). Tanah itu dibeli tepat dua minggu setelah Jusuf Kalla dilantik sebagai wakil presiden.
“Itu yang dibeli kredit macet,” ucapnya.
Akan tetapi, Jusuf Kalla hanya menyampaikan kepemilikan tanah Prabowo Subianto di Kalimantan. Sedangkan terkait lahan Prabowo Subianto di Aceh, dia pun tak banyak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu detailnya tapi kombatan itu punya perjanjian kebijakan, untuk mengambil lahan kombatan,” ujarnya.











