FMI Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang di Sulteng - Mata Khatulistiwa

FMI Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang di Sulteng

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matakhatulistiwa.id – SULTENG – Penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Bintangdelapan Wahana di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir.

Terbaru, Polda Sulteng menahan tersangka FMI alias F. Penahanan dilakukan penyidik usai FMI menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Sulteng, Palu, Sulteng.

FMI ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulteng sejak 13 Mei 2024 lalu. Ia dijerat dengan 263 ayat (1) KUHP karena di duga terlibat dalam proses pembuatan membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal Penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013 sebagaimana tertuang dalam Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor: B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024. Kasus pemalsuan dokumen IUP ini, dilaporkan oleh pihak PT. Artha Bumi Mining pada 13 Juli 2023.

Kuasa hukum PT. Artha Bumi Mining, Happy Hayati Helmi mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulteng yang telah menahan FMI.

“Kami atas nama kuasa hukum PT. Artha Bumi Mining sebagai pelapor, sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Sulteng, yang telah melakukan penahanan terhadap Tersangka atas perkara ini,” ujar Happy melalui keterangan tertulisnya, Minggu 07 Juli 2024.

Baca juga:  Evaluasi BPJS PBI: DPR Desak Transparansi Data Agar Hak Sehat Rakyat Tak Terputus.

Happy menjelaskan, selaku pelapor, PT. Artha Bumi Mining telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus pemalsuan dokumen IUP ini dari Penyidik Polda Sulteng pada Jumat 5 Juli 2024.

Di surat ini disebutkan, FMI ditahan untuk 20 hari kedepan, yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 22 Juli 2024.

“Kami berharap, penyidikan kasus ini tidak berhenti disini, terlebih lagi saat ini telah ada waktu yang ditentukan berdasarkan penahanan untuk menyelesaikan kasus ini,” ucap Happy.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen IUP oleh PT BDW ini, Happy mengungkapkan, juga telah diawasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini dikuatkan dengan dilakukannya gelar perkara khusus oleh Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri pada Rabu 12 Juni 2024.

Gelar perkara khusus merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diajukan oleh PT. Artha Bumi Mining melalui surat pengaduan tertanggal 27 Maret 2024, dan terhadap hasil Gelar Perkara khusus tersebut juga telah dilaksanakan oleh Penyidik Polda sebagaimana disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/257/VI/RES.1.9./2024/Ditreskrimum tanggal 21 Juni 2024.

Baca juga:  PT Nestle Indonesia Klarifikasi Terkait Pesangon

“Telah menjadi pengawasan Bareskrim Polri. Artinya dapat diasumsikan bahwa terdapat beberapa orang lainnya, yang diduga terlibat atas pemalsuan ini. Terlebih lagi, hingga saat ini belum ada kepastian terhadap Terlapor HM (Petinggi PT Delapan Bintang Wahana), karena itu kami sangat berharap konsistensi Polda Sulteng demi kepastian hukum,” harap Happy

Untuk diketahui PT. Artha Bumi Mining melaporkan dugaan pemalsuan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 1489 tanggal 3 Oktober 2013. Surat yang diduga dipalsukan itu berisi permintaan penerbitan IUP atas nama PT Bintang Delapan Wahana.

Berbekal surat ini, PT Bintang Delapan Wahana mengajukan perpindahan lokasi IUP yang awalnya berlokasi di Kabupaten Konawe dipindah ke Kabupaten Morowali. Kemudian, PT Bintang Delapan Wahana mengajukan IUP Operasi Produksi (IUP OP) ke Bupati Morowali. Pada 7 Januari 2014, Bupati Morowali menerbitkan surat IUP OP untuk PT Bintang Delapan Wahana.

Baca juga:  Polwan Bakar Suami di Mojekerto, Diduga Karena Motif Judi Online dan KDRT

Polemik muncul, IUP yang dikantongi PT Bintang Delapan Wahana ternyata menyebabkan tumpang tindih wilayah IUP, dengan lima perusahan tambang, satu di antaranya IUP milik PT. Artha Bumi Mining dengan luas wilayah 10.160 Ha. Padahal, sejak awal diterbitkan, IUP milik PT Artha Bumi Mining berlokasi di wilayah Morowali, sedangkan IUP PT Bintang Delapan Wahana awalnya berlokasi di wilayah Konawe.

Pemalsuan dokumen ini telah merugikan PT. Artha Bumi Mining, kerugian yang sangat signifikan terutama dalam realisasi investasi kepada Negara di sektor nikel. Karena dalam 10 tahun terakhir sejak terbitnya IUP PT. Bintang Delapan Wahana di Morowali, pihak PT. Artha Bumi Mining tidak dapat memberikan segala yang menjadi kewajiban dan konstribusi dalam penerimaan negara dan memberi manfaat bagi perekonomian nasional.

“Besar harapan kami, agar perkara ini selesai dan terhadap kerugian-kerugian yang telah dialami oleh PT. Artha Bumi Mining 10 tahun terakhir dapat dipulihkan, serta dapat melakukan aktifitas pertambangan,” tutup Happy.

Penulis : Rb

Editor : Syam

Sumber Berita : Rilis/Wawancara

Berita Terkait

Perkokoh Persatuan, Syarief Abdullah Alkadrie Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Jawai
Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.
Sebut Kaltim Kaya SDA, Rieke : Harusnya Seluruh Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Evaluasi BPJS PBI: DPR Desak Transparansi Data Agar Hak Sehat Rakyat Tak Terputus.
Hadiri Mujahadah Kubro, Suara Bergetar Prabowo Subianto: “Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Rakyat
Prabowo Subianto Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU: Tegaskan NU Penjaga Kedamaian Bangsa
Diseret ke Jalur Hukum, Pandji Pragiwaksono Tak Gentar: ‘Mens Rea’ Jalan Terus!
Sidak Perusahaan China, Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Dugaan Pelanggaran Pajak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:51

Syarief Abdullah Alkadrie Kebut Pembangunan Gedung DPW NasDem Kalbar: Target Segera Beroperasi

Rabu, 15 April 2026 - 14:19

Kader dan Simpatisan NasDem Kalbar Gelar Aksi, Mendesak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26

Syarief Abdullah Alkadrie Gelar Silaturrahmi Bersama Relawan dan Sampaikan Pilar Kebangsaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:27

Penutupan Festival Musik Bangun Sahur Berlangsung Meriah

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37

Rajut Harmoni Bangsa, Syarief Abdullah Gandeng Laskar Madura dan Santri Abdussalam Bumikan Nilai Pancasila.

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19

Demokrat Tegaskan Pertemuan dengan Jokowi Nihil Bahasan Ijazah Palsu, Hanya Salam Hangat.

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:41

PDI Perjuangan Berikan Respon PKB dan PAN Dukung Prabowo: Kami Hargai Independensi Partai.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:10

Menembus Abad: Visi Besar Don Dasco di HUT ke-18 Gerindra Menjaga Negeri.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x